Dewan Mahasiswa Fakultas Teknik (DMFT) merupakan lembaga legislatif tertinggi OPM FT UM di tingkat fakultas. Fungsi dari DMFT adalah;
- Sebagai fasilitator komunikasi OPM di tingkat Fakultas Teknik.
- Sebagai penyalur aspirasi mahasiswa di tingkat Fakultas Teknik.
- Sebagai perencana dan penetap GBPK kemahasiswaan di tingkat Fakultas Teknik.
- Sebagai badan pengawas dan evaluator kegiatan OPM di tingkat Fakultas Teknik.
- Sebagai perumus substansi hukum positif yang ditetapkan untuk menjaga dan menegakkan norma maupun etika berorganisasi di tingkat Fakultas Teknik.